Perencanaan & Penganggaran
-
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
26 Januari 2018 12:22:34 WITAPERATURAN DESA BANJARASEM NO 3 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DESA BANJARASEM TAHUN 2022 Bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan PAW Anggota BPD Desa Banjarasem Juli 2026
- Pelantikan PAW Anggota BPD Desa Banjarasem Juli 2026
- Pengesahan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) BD. Karanganyar Desa Banjarasem
- Bunda PAUD Desa Banjarasem Hadiri Kegiatan MPLS PAUD/TK Tahun Ajaran 2026/2027
- Kegiatan Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan Rurung Desa Banjarasem Juli 2026
- Kegiatan posyandu Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan Rajatama Desa Banjarasem Juli 2026
- Posyandu Balita Kenanga Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem Juli 2026












