Perencanaan & Penganggaran
-
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
26 Januari 2018 12:22:34 WITAPERATURAN DESA BANJARASEM NO 3 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DESA BANJARASEM TAHUN 2022 Bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-81 Bapak Perbekel Bekerja Sama Dengan Bali Global Village Mengajak
- Gotong Royong Dalam Rangka Hut Kemerdekaan Ri Ke-81 Agustus 2026
- Kegiatan Posyndu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Agustus 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan rurung Desa Banjarasem Agustus 2026
- Pemerintah Desa Banjarasem Gelar Musrenbang Desa Tahun 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Agustus 2026
- kegiatan Posyandu Balita Kenanga Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem Agustus 2026












