Perencanaan & Penganggaran
-
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
26 Januari 2018 12:22:34 WITAPERATURAN DESA BANJARASEM NO 3 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DESA BANJARASEM TAHUN 2022 Bahwa sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banjarasem Tahun 2026
- Bersih Bersih Di Tower Air BUMDES Desa Banjarasem
- Pengeboran Air Tanah Di Subak Pangkung Kunyit Desa Banjarasem
- Peninjauan Tempat Pembangunan PLTS Oleh TIM IESR Beserta Konsultan Didampingi Dinas PUTR Kabupaten
- Upacara Mecaru Di Bale Adat Banjarasem
- Musdes Rembug Stunting Desa Banjarasem Tahun 2025
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Juni 2025