Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Oleh Dinas PMD Kab. Buleleng
26 Agustus 2025 14:25:14 WITA
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Maka pada hari ini selasa, 26 Agustus 2025 diadakan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Perbekel Desa Banjarasem dan seluruh staf perangkat Desa. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi semua staf (Kaur,Kasi,Kadus). Hal ini bertujuan agar seluruh staf mengetahui kewajibannya sesuai dengan tugas utama foksinya, mengetahui kekurangannya, dan hal apa yang mesti dilengkapi. Administrasi yang tertata dengan baik akan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir adanya kesalahan atau penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan administrasi ini sangat penting agar setiap perangkat Desa dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.
Komentar atas Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Oleh Dinas PMD Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Balita Kenanga Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem Mei 2026
- Mekanisme Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun 2026
- Pendataan Satlinmas Kecamatan Seririt Upaya Penguatan Kapasitas Keamanan Desa Banjarasem
- Kegiatan Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Mei 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Mei 2026
- Perbekel Desa Banjarasem Hadiri Pelantikan Anak Ranting P2M Desa Lokapaksa Mei 2026
- Sosialisasi Teknis/Mekanisme Proposal Hibah Pada Aplikasi SIPD Mei 2026













