Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
05 Maret 2025 10:53:48 WITA
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yakni “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak” maka Badan Pembinaan Hukum Nasional mengarahkan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Maka dengan ini Desa Banjarasem sudah membentuk POSBANKUM dengan SK NOMOR 40 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN DAN PENUGASAN PARALEGAL PADA POS BANTUAN HUKUM DESA BANJARASEM serta SK NOMOR 39 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA BANJARASEM dengan Paralegal Gede Surya Adnyana.
Komentar atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersih - Bersih Di Setra Desa Banjarasem
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Oktober
- Kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana Di Desa Banjarasem
- Kunjungan Bapak Kepala Desa Ke Pelaku UMKM Kerajinan Yang Di Buat Dari Drum Bekas
- Kegiatan Rapat Rutin PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seririt Bulan Oktober Tahun 2025
- Pengoperasian Media Pembelajaran Berupa Tv 76 Inchi Di TK Satya Ananda
- Sosialisasi Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2026 Oleh Dinas PMD

.jpeg)













