Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
05 Maret 2025 10:53:48 WITA
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yakni “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak” maka Badan Pembinaan Hukum Nasional mengarahkan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Maka dengan ini Desa Banjarasem sudah membentuk POSBANKUM dengan SK NOMOR 40 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN DAN PENUGASAN PARALEGAL PADA POS BANTUAN HUKUM DESA BANJARASEM serta SK NOMOR 39 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA BANJARASEM dengan Paralegal Gede Surya Adnyana.
Komentar atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Bulan Maret 2025
- Posyandu Lansia Bulan Maret 2025
- Kegiatan Pembinaan Lini Lapangan Di BPKB Seririt
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Bulan Maret 2025
- Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan Rurung Bulan Maret 2025
- Posyandu Balita Dahlia 2 (Rajatama) Banjar Dinas Yehanakan Bulan Maret 2025