Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
05 Maret 2025 10:53:48 WITA
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yakni “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak” maka Badan Pembinaan Hukum Nasional mengarahkan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Maka dengan ini Desa Banjarasem sudah membentuk POSBANKUM dengan SK NOMOR 40 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN DAN PENUGASAN PARALEGAL PADA POS BANTUAN HUKUM DESA BANJARASEM serta SK NOMOR 39 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA BANJARASEM dengan Paralegal Gede Surya Adnyana.
Komentar atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Dan Pembinaan Yang Ke 4 Tentang Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng
- Kegiatan Posbankum Desa Banjarasem Selasa, 24 Februari 2026
- Acara Bulan Bahasa Bali di Desa Adat Banjarasem
- Acara Bulan Bahasa Bali di Desa Adat Banjarasem
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Banjarasem
- kegiatan Posyandu Balita (Mawar) Banjar Dinas Delod Rurung. Februari 2026
- Kegiatan Rapat Rutin TP.PKK Desa Banjarasem

.jpeg)











