Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
05 Maret 2025 10:53:48 WITA
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yakni “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak” maka Badan Pembinaan Hukum Nasional mengarahkan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Maka dengan ini Desa Banjarasem sudah membentuk POSBANKUM dengan SK NOMOR 40 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN DAN PENUGASAN PARALEGAL PADA POS BANTUAN HUKUM DESA BANJARASEM serta SK NOMOR 39 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA BANJARASEM dengan Paralegal Gede Surya Adnyana.
Komentar atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025
- Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 Dan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025
- Monitoring Dan Pembinaan Yang Ke 3 Tentang Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng
- Pengecekan PLTS Di Kantor Desa Banjarasem
- Kunjungan Bapak Perbekel ke TK Widya Ananta Dan Meninjau Penataan Pohon Depan Koperasi Merah Putih
- Pembinaan Ke 2 Lomba Desa Oleh Tim Pendamping Kecamatan Seririt
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Januari 2026

.jpeg)














