Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
05 Maret 2025 10:53:48 WITA
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yakni “Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak” maka Badan Pembinaan Hukum Nasional mengarahkan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia sebagai bentuk pemberian akses layanan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum dan sebagai tempat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Maka dengan ini Desa Banjarasem sudah membentuk POSBANKUM dengan SK NOMOR 40 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN DAN PENUGASAN PARALEGAL PADA POS BANTUAN HUKUM DESA BANJARASEM serta SK NOMOR 39 TAHUN 2025 Tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA BANJARASEM dengan Paralegal Gede Surya Adnyana.
Komentar atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Banjarasem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan Dahlia 2 Desa Banjarasem Juni 20206
- Musyawarah Desa Banjarasem Tahun 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Juni 2026
- Panggung Gembira dan Pelepasan Anak TK Satya Ananda Banjarasem Tahun 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Kalanganyar Kenanga Desa Banjarasem Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Dajan Rurung Melati 1 Desa Banjarasem.
- Sinergi Desa Banjarasem dalam Rembuk Stunting Tahun 2026 Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Juni 2026

.jpeg)













