PERATURAN DESA BANJARASEM NO 6 TAHUN 2022
03 Januari 2025 08:53:18 WITA
- Bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa, Ketentuan mengenai tata tertib Musyawarah Desa diataur dengan Peraturan Desa.
Komentar atas PERATURAN DESA BANJARASEM NO 6 TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Lomba Ogoh - Ogoh Desa Banjarasem
- Musdes Oleh BPD Tentang Ketahanan Pangan Dan DTKS Penyandang Disabilitas
- Penyerahan Bantuan Dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Kepada Warga Terdampak Banjir
- Gotong Royong Membantu Warga Yang Terkena Dampak Banjir Di Banjar Dinas Kalanganyar
- Penyuluhan Upaya Kesehatan Bagi Para Pekerja Perusahaan Dupa "Jaya Perdana"
- Fasilitasi Administrasi Pemerintah Desa Dan Tata Naskah Dinas
- Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Bulan Januari 2025