PERATURAN DESA BANJARASEM NO 6 TAHUN 2022
03 Januari 2025 08:53:18 WITA
- Bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa, Ketentuan mengenai tata tertib Musyawarah Desa diataur dengan Peraturan Desa.
Komentar atas PERATURAN DESA BANJARASEM NO 6 TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kegiatan Aksi Serentak Gotong Royong Mei 2026
- Semangat Tari Panyembrama Massal Warnai Latihan FESONA Seririt 2026 di Desa Banjarasem
- Gotong Royong di Pura Dalem Desa Banjarasem Mei 2026
- Penyuluhan Upaya Kesehatan Bagi Para Pekerja Perusahaan Dupa "Jaya Perdana" Mei 2026
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Mei 2026
- BIMTEK Penguatan Peran Bunda PAUD Dan Rapat Rutin TP. PKK se-Kecamatan Seririt Mei 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Desa Banjarasem Mei 2026















