Penyusunan Awig - Awig Pararem Desa Adat Oleh Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali

03 Oktober 2024 08:56:17 WITA

Pelaksanaan bimbingan penyusunan Awig-awig Pararem terhadap Desa Adat oleh tim dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali hari Rabu 2 Oktober 2024 di kantor Desa Adat Yehanakan. Kegiatan ini dihadiri 3 Bendesa Adat (Yehanakan, Kalanganyar, Banjarasem)se-Desa Banjarasem, Desa Adat Kalisada beserta prajurunya, dan Pecalang. Kegiatan ini bertujuan agar regulasi penyusunan Awig-awig Pararem tidak menyalahi payung hukum yg lebih tinggi.

Komentar atas Penyusunan Awig - Awig Pararem Desa Adat Oleh Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar