Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
03 September 2024 23:12:53 WITA
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, Desa Banjarasem di tahun 2023 ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yg memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Komentar atas Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Bapak Perbekel Hari Jumat 12 Desember 2025
- Posyandu Balita Dahlia 2 (Rajatama) Banjar Dinas Yehanakan Bulan Desember 2025
- Posyandu Balita Kenanga Banjar Dinas Kalanganyar Bulan Desember 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Dan Rapat Rutin TP. PKK Desa Banjarasem Bulan Desember 2025
- Posyandu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Bulan Desember 2025
- Penutupan Lomba Perahu Layar Mini Di Pantai Rajatama Desa Banjarasem
- Lomba Perahu Layar Mini Di Pantai Rajatama Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem















