Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
03 September 2024 23:12:53 WITA
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, Desa Banjarasem di tahun 2023 ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yg memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Komentar atas Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen (PNP) di wilayah desa banjarasem
- kordinasi pemutusan lampu penerangan jalan oleh Dinas Perhubungan
- Gotong Royong di Pura Dalem Desa Banjarasem. Maret 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Delod Rurung (Posyandu Mawar). Maret 2026
- Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Disalurkan di BD Kalanganyar
- kegiatan Posyandu Balita (Posyandu Dahlia 2) Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) Desa Banjarasem. Mare
- Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Posyandu Lansia. Maret 2026














