Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
03 September 2024 23:12:53 WITA
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, Desa Banjarasem di tahun 2023 ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yg memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Komentar atas Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersih - Bersih Di Setra Desa Banjarasem
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Oktober
- Kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana Di Desa Banjarasem
- Kunjungan Bapak Kepala Desa Ke Pelaku UMKM Kerajinan Yang Di Buat Dari Drum Bekas
- Kegiatan Rapat Rutin PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seririt Bulan Oktober Tahun 2025
- Pengoperasian Media Pembelajaran Berupa Tv 76 Inchi Di TK Satya Ananda
- Sosialisasi Lomba Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2026 Oleh Dinas PMD














