Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
03 September 2024 23:12:53 WITA
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, Desa Banjarasem di tahun 2023 ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yg memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Komentar atas Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- posyandu balita (Posyadu Melati 2) Banjar Dinas Dajan Rurung (Abasan) Desa Banjarasem. April 2026
- Kegiatan gotong royong yang bertempat di Lapangan Voli Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Banjarasem
- Persembahyangan Hari Saraswati, Sabtu 4 April 2026
- Jadwal Posyandu Bulan April 2026
- Jadwal Rapat Bulan April 2026
- Laporan Pertanggung jawaban BUMDes “Mandara Lestari Banjarasem” periode ke-III Tahun 2025
- kegiatan sosialisasi FPS (Family Pevelopment Sessions). Maret 2026














