Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
03 September 2024 23:12:53 WITA
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, Desa Banjarasem di tahun 2023 ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Menurut pasa 74 Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yg memadai, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Komentar atas Desa Banjarasem Ditetapkan Menjadi Desa Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perekaman IKD Dan Portal Perlinsos Hadir di Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Juli 2026
- TK Satya Ananta Banjarasem Terima Kunjungan Pembinaan Bunda PAUD Kecamatan Seririt
- Kelas Ibu Hamil Juli 2026
- Rapat Koordinasi Kedua Penyusunan RKP Desa Banjarasem Tahun 2027
- Rapat Rutin TP PKK Desa Banjarasem Juli 2026
- Kegiatan Posyandu Lansia Desa Banjarasem Juli 2026
- KDMP Banjarasem Terima Kunjungan Kepala Kanwil DJPb Bali untuk Monitoring Dan Evaluasi Program













