Musyawarah Desa Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan RPJM
22 Juli 2024 14:55:23 WITA
Sehubungan dengan telah dilakukannya pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Buleleng, dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 hal penegasan ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa dan Surat Dinas PMD Kab. Buleleng Nomor : 400.10.2.2/617/Bid.1-DPMD/VII/2024 hal Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Maka pada hari ini senin, 22 Juli 2024 Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Banjarasem dilaksanakan Musyawarah Desa tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa, BPD dan Perubahan RPJM. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjarasem bersama Staf, Ketua LPM, Bendesa Adat, Ketua TP.PKK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kegiatan ini pun sudah berjalan dengan lancar.
Komentar atas Musyawarah Desa Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan RPJM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) Oktober 2024
- Posyandu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Oktober 2024
- Kegiatan Sosialisasi FDS/P2K2 Bulan Oktober 2024
- Posyandu Balita Melati 2 Banjar Dinas Dajan Rurung (Abasan) Oktober 2024
- Penyusunan Awig - Awig Pararem Desa Adat Oleh Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali
- Kegiatan Serah Terima Mahasiswa KKN Dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja Ke Pemdes Banjarasem
- Jadwal Rapat Bulan Oktober 2024