Musyawarah Desa Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan RPJM

22 Juli 2024 14:55:23 WITA

Sehubungan dengan telah dilakukannya pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Buleleng, dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 hal penegasan ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa dan Surat Dinas PMD Kab. Buleleng Nomor : 400.10.2.2/617/Bid.1-DPMD/VII/2024 hal Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Maka pada hari ini senin, 22 Juli 2024 Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Banjarasem dilaksanakan Musyawarah Desa tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa, BPD dan Perubahan RPJM. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjarasem bersama Staf, Ketua LPM, Bendesa Adat, Ketua TP.PKK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kegiatan ini pun sudah berjalan dengan lancar.

Komentar atas Musyawarah Desa Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan RPJM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar