Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Tahun 2022-2027

19 Januari 2022 15:36:07 WITA

Sehubungan dengan telah dilantiknya 40 perbekel se-Kabupaten Buleleng salah satunya Perbekel Desa Banjarasem pada tanggal 15 September 2021, para Perbekel segera melaksanakan proses penyusnan RPJM Desa tahun 2022-2027. Dalam pelaksanaan Penyusunan RPJM Desa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan  Pedoman Pemberdayaan Desa Tertingal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan pemberdayaan Masyarakat Desa dan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 140/006/Bid. 1/DPMD perihal Tahapan Penyusunan RPJM Desa dan Sistematika  Penulisan RPJM Desa Tahun 2022-2027.

Selasa ,(18/01) berpusat di gedung Serba Guna Desa Banjarasem telah di laksanakan Tahapan Pertama Sosialisasi Penyusunan RPJM Desa sekaligus Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa adapun pihak-pihak yang hadir dalam pelaksanaan tersebut meliputi, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa , Unsur LKD, Unsur  LAD dan tokoh-tokoh Masyarakat, Sosialisasi Penyusunan RPJM Desa langsung di pimpin oleh Perbekel Banjarasem I Made Sirsa, S.Pd., M.Pd menyampaikan tahapan tahapan penyusunan RPJM Desa  dimulai dari sosialisasi, Pembentukan Tim Penyusun, Musyawarah Dusun, Penyelarasan Visi-Misi Perbekel, Pengkajian Peta Jalan SDGS Desa, Loka karya Desa, Musrenbang Desa, Musdes rancangan RPJM Desa oleh BPD, Musdes Penetapan RPJM Desa, dan Sosialisasi Perdesa RPJM Desa , Penyusunan RPJM Desa paling lambat 3 (tiga) bulan (Januari minggu ke-III s/d  Maret Minggu ke-III) setelah perbekel di lantik.

Dalam Penyusunan RPJM Desa tersebut telah terbentuk Tim Penyusun RPJM Desa dengan susunan Tim Penyusun RPJM Desa berjumlah 7 Orang yaitu :

  1. Gede Surya Adnyana (Ketua /Sekretaris Desa)
  2. Ni Luh Eni Anggayani ( Sekretaris/ Perangkat Desa)
  3. Putu Pariawan ( Anggota/ Ketua LPM)
  4. Gusti Ngurah Arsana Putra (Anggota/ Tokoh Agama)
  5. Gede Armika ( Anggota/Tokooh Pendidikan)
  6. Usamayadi (Anggota/ Kelompok Nelayan)
  7. Putu Yuli S. ( angggota Kelompok/Perempuan)

Komentar atas Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Tahun 2022-2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar