Musyawarah Dusun Tentang Ketahanan Pangan Dan Hewani Sesuai PerPres Nomor 104 Tahun 2021
27 Desember 2021 15:10:46 WITA
Dengan di keluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022 Pasal 5 Ayat (4) Dana Desa sebagaimana untuk dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaannya salah satunya untuk Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%.
Perbekel Desa Banjarasem I Made Sirsa, S.Pd., M.Pd melaksanakan Musyawarah Dusun tentang Pembahasan Program Ketahanan Pangan dan Hewani Sabtu, (25/12) berpusat di Gedung Serba Guna Desa Banjarasem, adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi, Perbekel Banjarasem I Made Sirsa, S.Pd.,M.Pd beserta Staf, Pendamping Sosial PKH, Pendamping Sosial BPNT, Tokoh Masayarakat, Pensiunan, serta Ketua Dadya yang ada di Desa.
Kegiatan ini di laksanakan untuk terciptanya Pemerintahan Desa yang Komunikatif, Transparan serta selalu mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan serta meneyerap aspirasi dan gagasan warga masyarakat terkait dengan Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Lantas bagaimana prosedur pengajuan program tersebut yang sudah di paparkan langsung Oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), diantaranya dalam rapat ini sudah di laksanakan rembug ketua dadya serta tokoh masyarakat di masing-masing Banjar Dinas yang selanjutnya membentuk suatu kelompok tani/ternak kemudian mengajukan usulan Program ke Kelian Banjar Dinas, usulan tersebut akan di tindak lanjuti oleh Kelian Banjar Dinas ke Kasi kesejahtraan dan di verifikasi terkait dengan RAB yang nantinya disepakati oleh Pemerintahan Desa dengan BPD.
Komentar atas Musyawarah Dusun Tentang Ketahanan Pangan Dan Hewani Sesuai PerPres Nomor 104 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banjarasem Tahun 2026
- Bersih Bersih Di Tower Air BUMDES Desa Banjarasem
- Pengeboran Air Tanah Di Subak Pangkung Kunyit Desa Banjarasem
- Peninjauan Tempat Pembangunan PLTS Oleh TIM IESR Beserta Konsultan Didampingi Dinas PUTR Kabupaten
- Upacara Mecaru Di Bale Adat Banjarasem
- Musdes Rembug Stunting Desa Banjarasem Tahun 2025
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Juni 2025