Koordinasi Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2022

21 Desember 2021 10:00:29 WITA

Sesuai dengan jadwal evaluasi dari Kecamatan Seririt, Senin (20/12/2021) dilaksanakan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Camat Seririt beserta staf, Sekretaris Forkom Perbekel Kec, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perbekel Banjarasem beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjarasem.

            Penyusunan Rancangan Perdes tentang APBDesa TA 2022 ini sudah selesai dibahas dalam rapat intern BPD (09/12/2021) namun karena ada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022 Pasal 5 Ayat (4) Dana Desa sebagaimana untuk dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk :

  • Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%
  • Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
  • Program penanganan COVID-19 paling sedikit 8%
  • Program sektor prioritas lainnya (Penurunan stunting, SDGs, PKTD,Pendidikan/PAUD, lainnya)

Sehingga dilaksanakan penyesuaian untuk di Rancangan Perdes tentang APBDesa TA 2022, di awali dari sambutan Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM menyapaikan bahwasannya Bulan Oktober sudah mulai menyusun Rancangan APBDesa TA 2022, di sambungkan dengan Visi dan Misi Perbekel terpilih dengan batas waktu Desember H-3 sudah selesai, terkait dengan Visi dan Misi di sesuaikan dengan kondisi Wilayah/Desa dan disusun berdasarkan kode rekening kegiatan, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM  tentang peningkatan kinerja perangkat Desa serta pemibanaan perangkat Desa, di susul dengan Sambutan dari Perbekel Banjarasem I Made Sirsa, S.Pd M.Pd mengatakan Penyusunan Rancangan Perdes tentang APBDesa TA. 2022 berkaitan dengan peraturan Presiden Nomor :104 Tahun 2021 Peraturan Presiden mengamanatkan 40% untuk BLT, 20% untuk Ketahanan Pangan, 8% untuk penanganan Covid 19, dan program sektoral, Perbekel juga berpesan untuk bisa di bimbing dan mari bersama-sama membangun Desa.

Sambutan dari Sekretaris Forkom Kec, serta pemaparan teknis Penyusunan APBDesa  TA. 2022 oleh Kasi Pemerintahan Kec. I Made Widharsana, S.Sos, serta penyampaian dari Pendamping Desa menekankan penggunaan Dana Desa sesuai dengan PerPres Nomor 104 Tahun 2021 tentang mekanisme dan tata cara implementasi PerPres, terakhir di lanjutakan dengan sesi tanya jawab dari Perbekel banjarasem dan peserta Rapat.

 

Komentar atas Koordinasi Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar