Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
02 Maret 2021 11:51:25 WITA
Dengan ini di beritahukan kepada warga masyarakat Desa Banjarasem, bagi warga masyarakat yang memiliki usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Perorangan.
sekarang yang ingin mendaptarkan Usaha Mikro dan Kecil serta perijinan usaha sudah bisa di Kantor Camat Seririt dengan melengkapi formulir di bawah dan bisa langsung mengisi format yang bisa di ambil di Kantor Camat Seririt tanpa di pungut biaya administrasi/ Gratis.
Sekian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat, silakan share info ini ke teman/ kerabat dekat yang lain yang ingin mendapatkan ijin usaha.
Komentar atas Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan Rurung Bulan Desember 2025
- Kegiatan Bapak Perbekel Hari Jumat 12 Desember 2025
- Posyandu Balita Dahlia 2 (Rajatama) Banjar Dinas Yehanakan Bulan Desember 2025
- Posyandu Balita Kenanga Banjar Dinas Kalanganyar Bulan Desember 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Dan Rapat Rutin TP. PKK Desa Banjarasem Bulan Desember 2025
- Posyandu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Bulan Desember 2025
- Penutupan Lomba Perahu Layar Mini Di Pantai Rajatama Desa Banjarasem
.jpeg)












