Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
02 Maret 2021 11:51:25 WITA
Dengan ini di beritahukan kepada warga masyarakat Desa Banjarasem, bagi warga masyarakat yang memiliki usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Perorangan.
sekarang yang ingin mendaptarkan Usaha Mikro dan Kecil serta perijinan usaha sudah bisa di Kantor Camat Seririt dengan melengkapi formulir di bawah dan bisa langsung mengisi format yang bisa di ambil di Kantor Camat Seririt tanpa di pungut biaya administrasi/ Gratis.
Sekian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat, silakan share info ini ke teman/ kerabat dekat yang lain yang ingin mendapatkan ijin usaha.
Komentar atas Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen (PNP) di wilayah desa banjarasem
- kordinasi pemutusan lampu penerangan jalan oleh Dinas Perhubungan
- Gotong Royong di Pura Dalem Desa Banjarasem. Maret 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Delod Rurung (Posyandu Mawar). Maret 2026
- Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Disalurkan di BD Kalanganyar
- kegiatan Posyandu Balita (Posyandu Dahlia 2) Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) Desa Banjarasem. Mare
- Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Posyandu Lansia. Maret 2026
.jpeg)













