Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
02 Maret 2021 11:51:25 WITA
Dengan ini di beritahukan kepada warga masyarakat Desa Banjarasem, bagi warga masyarakat yang memiliki usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Perorangan.
sekarang yang ingin mendaptarkan Usaha Mikro dan Kecil serta perijinan usaha sudah bisa di Kantor Camat Seririt dengan melengkapi formulir di bawah dan bisa langsung mengisi format yang bisa di ambil di Kantor Camat Seririt tanpa di pungut biaya administrasi/ Gratis.
Sekian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat, silakan share info ini ke teman/ kerabat dekat yang lain yang ingin mendapatkan ijin usaha.
Komentar atas Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Lansia Desa Banjarasem Bulan Mei 2025
- Sembahyang Bersama Di Pura Segara Rupek
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Bulan Mei 2025
- Kepala Desa Banjarasem Mengikuti Kegiatan Rapat Di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Singaraja
- Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan ( Rajatama) Bulan Mei 2025
- Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan Rurung Bulan Mei 2025
- Musyawarah Desa Tentang Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih