Kegiatan Sosialisasi kepada pelaku Usaha Guna Dukung PPKM
26 Februari 2021 09:27:47 WITA
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanaan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 400/Cvd19/II/2021 Tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa Dan Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kabupaten Buleleng
Pemerintah Desa Banjarasem melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Pelaku Usaha yang ada di Desa Banjarasem guna mendukung Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan Pada Rabu, 24 Februari 2021 adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi ini meliputi, Perbekel dan Staf Pemerintah Desa Banjarasem kegiatan ini di awali dengan menyisir Pelaku Usaha yang ada di Desa Banjarasem dengan memberikan arahan Pembatasan jam Operasional pelaku usaha, dan di arahkan untuk tetap menerapakan 6 M, serta menaati Prokes guna mencegah merabaknya penyebaraan Wabah Covid-19 ini, Perbekel sangat berharap kepada pelaku usaha yang ada di Desa Banjarasem agar selalu menaati aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
Komentar atas Kegiatan Sosialisasi kepada pelaku Usaha Guna Dukung PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Sosialisasi FDS/P2K2 Bulan November 2024
- Rapat Koordinasi Dana BKK Kepada Pemerintah Desa Banjarasem
- Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Bulan November 2024
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung November 2024
- Kegiatan Posyandu Lansia Bulan November 2024
- Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) November 2024
- Wisata Religi Di Pura Puseh Kalanganyar Desa Banjarasem