Musdesus Pembahasan BLT-DD Tahun 2021
18 Januari 2021 09:10:11 WITA
Berdasarkan Permendesa PDDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, penggunaan Dana Desa tahun ini tetap di harapkan pada jaring pengaman sosial, Desa Aman Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional, Ini artinya, Upaya - upaya pemulihan aspek -aspek yang terdampak Covid-19 masih menjadi prioritas, salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sehubungan dengan hal tersebut, Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020 tentang percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021 juga salah satunyan untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dana Desa Tahun 2021, Dalam Surat Edaran Menteri Desa PDDT yang di tujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Desa se-Indonesia ini juga dijelaskan mengenai besaran BLT-DD yang akan di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebesar Rp.300 ribu per bulan sejak januari 2021.
Sejalan dengan ini Pemerintah Desa Banjarasem mengadakan Mudesus Pembahasan BLT-DD Tahun 2021, Kemarin Jumat, 15 januari 2021 berpusat di Gedung Serba Guna Desa Banjarasem yang di hadiri langsung oleh Perbekel dan Staf, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kelian Banjar Dinas di 4 Banjar Dinas yang ada di Desa Banjarasem, Bendesa Adat, adapun pembahsan dalam agenda Muyawarah Desa ini anatar lain :
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh menerima bantuan ganda Kelian Banjar Dinas diharapkan melakukan pengecekan ke warga dalam hal bantuan, Bagi Warga yang ekonominya sudah mampu agar mengalihkan bantuan yang di terima kewarga yang layak menerima.
- Menteri sosial menjelaskan bahwa mekanisme pembagian BLT-DD akan berbeda untuk tahun 2021.
- Validasi data jika tidak ada perubahan boleh di tetapkan KPM yang sudah di data sebelumnya.
- Bagi warga KPM/ Penerima dobel agar membuat surat pernyataan bahwa bantuan yang di terima akan di alihkanke keluarga yang lebih layak. keputusan akhir dalam musdes ini disepakati verifikasi dan validasi data untuk KPM dobel sudah di tetapkan sebanyak 195 orang, dan untuk KPM Ganda agarmembuat surat pernyataan bahwa akan menyerahkan ke KPM yang layak menerima
Komentar atas Musdesus Pembahasan BLT-DD Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Menyepakati Kerja Sama Antara Pemerintah Desa Banjarasem Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cek Dam dan Senderan Sungai Banyuraras Desa Banjarasem
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan Dahlia 2 Desa Banjarasem Juni 20206
- Musyawarah Desa Banjarasem Tahun 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Juni 2026
- Panggung Gembira dan Pelepasan Anak TK Satya Ananda Banjarasem Tahun 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Kalanganyar Kenanga Desa Banjarasem Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Dajan Rurung Melati 1 Desa Banjarasem.

.jpeg)














