Himbauan ForKom Pimpinan Kec. Seririt dan Majelis Desa Adat Dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru
28 Desember 2020 08:56:41 WITA
mempedomani Syrat Edaran Gubernur Bali : Nomor 2021Tahun 2020 Tanggal 15 Desember 2020 Tentang Pelkasanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal Dalam Tatanan Kehidupan Era Bari di Provinsi Bali, serta memperhatikan masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia termasuk wilayah Provinsi Bali, maka dalam rangka menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Seririt, dapat kami sampaikan himbaun sebagai berikut :
- Seluruh warga masyarakat wajib menjaga kondisi kemananan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyrakat dilarang untuk membuat tindakan atau aktivitas lainnya yang berpotensi menggangu kemanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat ;
- Membatasi aktivitas di luar rumah, terutama aktivitas yang dapat memunculkan kerumunan. masyraka dilarang untuk membuat/mendirikan pos/tempat atau dengan sebutan lain di pinggir gang/jalan/jalan raya atau tempat umum lainnya dengan tujuan untuk menggelar keramaian, berkumpul, atau berekerumun. Misalnya : membuat pos/ tempat untuk menyetel musik dan/atau sambil mabuk-mabukan minuman keras;
- masyarakat dilarang keras untuk : - menyelengagarkan pesta dan sejenisnya dalam menyambut tahun baru, baik dalam maupun di luar ruangan; - menggunakan petasan dan/atau kembang api dan sejenisnya; - mabuk minuman keras
- Apabila terpaksa harus keluar rumah dengan mengendarai kendaraan bermotor, masyarakat dilarang konvoi, ngebut-ngebutan, mengunakan knalpot brong, ugal-ugalan, serta prilaku lainnya dalam berkendara yang dapat menggangu keamanan, kenyamanan dan keslamatan pengguna jalan lainya;
- Masyarkat diharapkan meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah meluasnya penularan Covid-19 dengan wajib beraktivitas di luar rumah, sesering mungkin mecucui tangan, menjaga jarak dalam berkegiatan, serta menghadapi kerumunan. demikian informasi himbaun ini semoga bermnfaat bagi warga Desa Banjarasem.
Komentar atas Himbauan ForKom Pimpinan Kec. Seririt dan Majelis Desa Adat Dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kegiatan gotong royong di Banjar Dinas Dajan Rurun (Abasan), Desa Banjarasem
- kegiatan sosialisasi FPS (Family Pevelopment Sessions). Februari 2026
- kegiatan Posyandu Balita (Posyandu Melati 1)Banjar Dinas Dajan Rurung. Februari 2026
- Kegiatan Posyandu Balita (Posyandu Dahlia 2) Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama). Februari 2026
- kegiatan Posyandu Balita (Posyandu Kenanga) Banjar Dinas Kalanganyar. Februari 2026
- Penyerahan Bantuan Water Filter Yayasan Bali Global 10 Februari 2026
- Posyandu Balita Dahlia 1 BD.Yehanakan. Februari 2026














