Apa sajakah Syarat Untuk Bisa Mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro ?
22 Oktober 2020 11:10:31 WITA
Menindak lanjuti Surat Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor: 491/SMIX/2020, Tanggal 6 Oktober 2020, perihal perpanjangan waktu pendataan bantuan bagi pelaku usaha mikro bahwa dalam rangka pemenuhan usulan calon penerima BPUM dimaksud.
Sehubungan dengan surat di atas di beritahukan Kepada Warga Masyrakat yang memiliki Usaha Mikro bisa mengajukan permohonan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kepada Perbekel atau Lurah Untuk di teruskan Ke Bupati Buleleng Cq. Kepala Dinas Perdagangan, perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupten Buleleng.
Apa sajakah syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) antara lain yaitu:
- Memiliki usaha mandiri atau produktif dengan asset di luar tanah dan bangunan maksimal sebesar Rp 50.000.000,- dan omzet penjualan setahun maksimal sejumlah Rp 300.000.000,-
- Pelaku usaha mikro belum akses kredit perbankan
- Saldo tabungan calon penerima bantuan stimulus usaha kurang dari Rp 2.000.000,-
- Mencatumkan nomor Ktp
- Tidak pernah menerima bantuan stimulus usaha dari pemerintah pusat dan daerah di tahun 2020
- Permohonan tidak berstatus PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD
Untuk memastikan apakah Bapak/Ibu warga masyarkat Banjarasem Penerima BPUM (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro)
Yuk cek sendiri di link berikut: : https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Jika terdaftar, dapat kan formulirnya pada link berikut: https://drive.google.com/.../1E3Ilz0U7Sy0miNs.../view...
Bagi Warga Masyrakat yang belum terdaftar, jangan khawatir bisa mengajukan memlalui Kantor Perbekel Desa Banjarasem Dengan membawa kelengkapan:
- Fotocopy KK
2. Fotocopy KTP
3. Surat Keterangan Usaha
Ditunggu sampai 11 November 2020. Rekapitulasi pengajuan calon penerima BPUM akan diajukan tanggal 13 November 2020 ke Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Apa sajakah Syarat Untuk Bisa Mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro ?
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Menyepakati Kerja Sama Antara Pemerintah Desa Banjarasem Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cek Dam dan Senderan Sungai Banyuraras Desa Banjarasem
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan Dahlia 2 Desa Banjarasem Juni 20206
- Musyawarah Desa Banjarasem Tahun 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Juni 2026
- Panggung Gembira dan Pelepasan Anak TK Satya Ananda Banjarasem Tahun 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Kalanganyar Kenanga Desa Banjarasem Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Dajan Rurung Melati 1 Desa Banjarasem.
.jpeg)

.jpeg)













