Penetapan calon Penerima BLT- Dana Desa Banjarasem Sebanyak 195 KK

12 Mei 2020 14:30:25 WITA

Penetapan Calon Penerima BLT-Dana Desa Banjarasem sejumlah 195 KK keputusan ini di ambil dari beberapa tahapan pendataan hingga proses validasi calon penerima BLT-Dana Desa Banjarasem, yang kemudian di lanjutkan dengan rapat kecil yang di pimpin oleh kadus di masing-masing Banjar Dinas yang melibatkan ketua kelompok serta Musyawarah Desa, akhirnya di tetapkan sejumlah 195 KK dari empat Banjar Dinas se-Desa Banjarasem yang memenuhi  kriteria keluarga miskin sebagai mana ketetapan kementrian sosial.

Musyawarah Desa pada Hari ini, Selasa (12/05) yang membahas agenda  utama validasi finalisasi dan penyepakatan penetapan calon penerima BLT-Dana Desa Banjarasem yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Banjarasem yang meliputi Perbekel, (BPD) Badan Permusywaratan Desa, (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyrakat dan perangkat Desa Banjarasem, Pendamping Desa dan Kecamatan, Babinsa serta Bhabinkabtibmas.

Dari hasil keputusan Musdes ini akhirnya Perbekel Desa Banjarasem menetapkan calon penerima BLT-Dana Desa Banjarasem sejumlah 195 KK, dari empat banjar dinas yang meliputi Banjar Dinas Dajan Rurung dengan Jumlah 57 KK, Banjar Dinas Delod Rurung 40 KK, dan Banjar Dinas Kalanganyar 28 KK Serta Banjar Dinas Yehanakan 70 KK.

 

Komentar atas Penetapan calon Penerima BLT- Dana Desa Banjarasem Sebanyak 195 KK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar