Sidak Penduduk Non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
28 Agustus 2019 13:31:21 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng mengadakan sidak penduduk non permanen wilayah Desa Banjarasem hari ini Rabu (28/08). Sidak ini dilaksanakan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng. Yang terdata jumlah penduduk non permanen sebanyak 23 orang di Desa Banjarasem.
Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banjarasem Tahun 2026
- Bersih Bersih Di Tower Air BUMDES Desa Banjarasem
- Pengeboran Air Tanah Di Subak Pangkung Kunyit Desa Banjarasem
- Peninjauan Tempat Pembangunan PLTS Oleh TIM IESR Beserta Konsultan Didampingi Dinas PUTR Kabupaten
- Upacara Mecaru Di Bale Adat Banjarasem
- Musdes Rembug Stunting Desa Banjarasem Tahun 2025
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Juni 2025