PENGUMUMAM
11 Juli 2019 11:33:47 WITA
Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.
Komentar atas PENGUMUMAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Menyepakati Kerja Sama Antara Pemerintah Desa Banjarasem Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cek Dam dan Senderan Sungai Banyuraras Desa Banjarasem
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan Dahlia 2 Desa Banjarasem Juni 20206
- Musyawarah Desa Banjarasem Tahun 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Juni 2026
- Panggung Gembira dan Pelepasan Anak TK Satya Ananda Banjarasem Tahun 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Kalanganyar Kenanga Desa Banjarasem Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Dajan Rurung Melati 1 Desa Banjarasem.















