PENGUMUMAM
11 Juli 2019 11:33:47 WITA
Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.
Komentar atas PENGUMUMAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Lansia Desa Banjarasem Bulan Mei 2025
- Sembahyang Bersama Di Pura Segara Rupek
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Bulan Mei 2025
- Kepala Desa Banjarasem Mengikuti Kegiatan Rapat Di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Singaraja
- Posyandu Balita Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan ( Rajatama) Bulan Mei 2025
- Posyandu Balita Melati 1 Banjar Dinas Dajan Rurung Bulan Mei 2025
- Musyawarah Desa Tentang Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih