PENGUMUMAM

11 Juli 2019 11:33:47 WITA

Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.

Komentar atas PENGUMUMAM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar