PENGUMUMAM
11 Juli 2019 11:33:47 WITA
Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.
Komentar atas PENGUMUMAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perekaman IKD Dan Portal Perlinsos Hadir di Banjar Dinas Yehanakan Desa Banjarasem Juli 2026
- TK Satya Ananta Banjarasem Terima Kunjungan Pembinaan Bunda PAUD Kecamatan Seririt
- Kelas Ibu Hamil Juli 2026
- Rapat Koordinasi Kedua Penyusunan RKP Desa Banjarasem Tahun 2027
- Rapat Rutin TP PKK Desa Banjarasem Juli 2026
- Kegiatan Posyandu Lansia Desa Banjarasem Juli 2026
- KDMP Banjarasem Terima Kunjungan Kepala Kanwil DJPb Bali untuk Monitoring Dan Evaluasi Program














