Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.
06 Juli 2026 10:35:24 WITA
PERUBAHAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2026.
Pemerintah Desa Banjarasem menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Perubahan APB Desa ini ditetapkan melalui Peraturan Perbekel Banjarasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Perbekel Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Melalui publikasi ini, Pemerintah Desa Banjarasem mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Komentar atas Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Melati 2 (Abasan) Banjar Dinas Dajan Rurung Juli 2026
- Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.
- Ketua TP PKK Banjarasem Ikuti Rapat Koordinasi TP PKK Kecamatan Seririt 2026
- Penyerahan Bantuan Korban Kebakaran Warung Babi Guling Bolot Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Lansia Desa Banjarasem Juni 2026
- Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antara Desa Se-Kabupaten Buleleng Dengan Kejaksaan Negeri
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Juni 2026













