Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.
Desa Banjarasem 06 Juli 2026 10:35:24 WITA
PERUBAHAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2026.
Pemerintah Desa Banjarasem menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Perubahan APB Desa ini ditetapkan melalui Peraturan Perbekel Banjarasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Perbekel Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Melalui publikasi ini, Pemerintah Desa Banjarasem mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Komentar atas Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Rutin Posyandu Balita Banjar Dinas Dajan Rurung Desa Banjarasem Oktober 2026
- Kegiatan Sosialisasi FDS (Family Development Sessions) Oktober 2026
- Kegiatan Rutin Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) Desa Banjarasem Oktober 2026
- Kegiatan Rutin Posyandu Balita Banjar Dinas Delod Rurung Desa Banjarasem Oktober 2026
- Kegiatan Rutin Posyandu Dan Kelas Balita Banjar Dinas Yehanakan Oktober 2026
- Kegiatan Perkenalan Bapak Kapolsek Baru Kecamatan Seririt.
- Sosialisasi Dari Dinas Balai Penyedia Perumahan.












