Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.

06 Juli 2026 10:35:24 WITA

PERUBAHAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2026.

Pemerintah Desa Banjarasem menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Perubahan APB Desa ini ditetapkan melalui Peraturan Perbekel Banjarasem Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Perbekel Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.

Melalui publikasi ini, Pemerintah Desa Banjarasem mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Komentar atas Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar