Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antara Desa Se-Kabupaten Buleleng Dengan Kejaksaan Negeri
29 Juni 2026 10:35:18 WITA
Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng mengikuti Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Gedung Kesenian Singaraja. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Komentar atas Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antara Desa Se-Kabupaten Buleleng Dengan Kejaksaan Negeri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Lansia Desa Banjarasem Juni 2026
- Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antara Desa Se-Kabupaten Buleleng Dengan Kejaksaan Negeri
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Banjarasem Juni 2026
- Kegiatan Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Desa Banjarasem Juni 2026
- Rapat Menyepakati Kerja Sama Antara Pemerintah Desa Banjarasem Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cek Dam dan Senderan Sungai Banyuraras Desa Banjarasem
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Yehanakan Dahlia 2 Desa Banjarasem Juni 20206














