Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021

Operator Desa 23 Desember 2021 13:52:23 WITA

Berikut kami sampaikan kepada warga masyarakat terkait dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021, tertanggal 18 Desember 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Provinsi Bali.

Untuk itu kami Pemerintah Desa Banjarasem mengajak untuk selalu mematuhi dan melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 untuk terciptanya rasa aman nyaman dan damai di lingkungan wilayah Desa Banjarasem.

 

 

 

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021


Komentar atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar