Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

Operator Desa 23 Desember 2021 13:49:05 WITA

Rabu (22/12)  berpusat di ruang rapat Kantor Camat Seririt telah di laksanakan  Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW). Desa Ularan, Rangdu dan Desa Banjarasem.

 

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Perbekel Desa Ularan, Rangdu dan Desa Banjarasem, Ketua BPD. masing-masing Desa,

 

Dalam hal ini Ketut Aryawan,S.STP, MM. selaku Camat Seririt mengambil sumpah dan melantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng, yang dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt I Made Widharsana,S.Sos.

 

Sisi lain Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Banjarasem saudara Putu Ngurah Erliana (Banjar Dinas Kalanganyar) telah mengikuti Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dengan ini beliau sudah bisa melaksanakan wewenang, tugas, fungsi dan kewajiban sebagaimana di atur dalam Perundang-undangan.

 

Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bersamaan dengan Angota BPD lainnya sesuai dengan masa bakti yang telah ditetapkan berdasarkan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa Banjarasem

 

Komentar atas Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar