Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Operator Desa 02 Maret 2021 11:51:25 WITA
Dengan ini di beritahukan kepada warga masyarakat Desa Banjarasem, bagi warga masyarakat yang memiliki usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Perorangan.
sekarang yang ingin mendaptarkan Usaha Mikro dan Kecil serta perijinan usaha sudah bisa di Kantor Camat Seririt dengan melengkapi formulir di bawah dan bisa langsung mengisi format yang bisa di ambil di Kantor Camat Seririt tanpa di pungut biaya administrasi/ Gratis.
Sekian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat, silakan share info ini ke teman/ kerabat dekat yang lain yang ingin mendapatkan ijin usaha.
Komentar atas Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023
- Rembuk Stunting Desa Banjarasem Tahun 2022
- Pelayanan YAN STARPA ( Pelayanan Sadar Taat Bayar Pajak)
- Job Fair Untuk Masyarakat Buleleng Dari Dinas Tenaga Kerja Kab.Buleleng
- Ketua LPM Laksanakan Kembali Giat Gotong Royong Dibeberapa Areal Banjar Dinas Dajan Rurung
- Dalam Rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana Pemdes Laksanakan Simulasi Penanganan Bencana
- Pelayanan KB Keliling Gratis Oleh DPPKBPP-PA Kabupaten Buleleng