Sidak Penduduk Non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
28 Agustus 2019 13:31:21 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng mengadakan sidak penduduk non permanen wilayah Desa Banjarasem hari ini Rabu (28/08). Sidak ini dilaksanakan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng. Yang terdata jumlah penduduk non permanen sebanyak 23 orang di Desa Banjarasem.
Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Dahlia 1 Banjar Dinas Yehanakan Bulan Juli 2025
- Posyandu Balita Melati 2 Banjar Dinas Dajan Rurung (Abasan) Bulan Juli 2025
- Rapat koordinasi tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banjarasem Tahun 2026
- Survei Tahap Kedua Dari Tim Konsultan IESR Dalam Rangka Pemetaan Penerapan Energi Terbarukan
- Pemasangan Beton (L Sip) Di Subak Yehanakan
- Jadwal Rapat Bulan Juli 2025
- Jadwal Posyandu Bulan Juli 2025