PENGUMUMAM
11 Juli 2019 11:33:47 WITA
Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.
Komentar atas PENGUMUMAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- kegiatan sosialisasi FPS (Family Pevelopment Sessions). Maret 2026
- Sosialisasi KDMP dan MBG di Kantor Koramil Seririt . MARET 2026
- kegiatan Rapat Rutin PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seririt. Maret 2026
- kegiatan Kelas Ibu Hamil. Maret 2026
- kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen (PNP) di wilayah desa banjarasem
- kordinasi pemutusan lampu penerangan jalan oleh Dinas Perhubungan
- Gotong Royong di Pura Dalem Desa Banjarasem. Maret 2026












