PENGUMUMAM
11 Juli 2019 11:33:47 WITA
Terkait dengan penyampaian dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra semua warga masyarakat Buleleng berhak dan wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, baik itu mandiri maupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Maka dari itu Perbekel Desa Banjarasem Ketut Sukalantika berserta Staf Pemerintah Desa mensosialisasikan “Bagi masyarakat Desa Banjarasem yang belum terdaftar atau memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS, bisa mengusulkan atau mendaftarkan keluarga atau anggota keluarga dengan membawa fotocopy kartu keluarga diberikan langsung ke Kelian Banjar Dinas Masing-Masing atau datang ke Kantor Desa Banjarasem agar segera diinfut data nya oleh Kaur/Kasi yang membidangi”.
Komentar atas PENGUMUMAM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Banjarasem Tahun 2026
- Bersih Bersih Di Tower Air BUMDES Desa Banjarasem
- Pengeboran Air Tanah Di Subak Pangkung Kunyit Desa Banjarasem
- Peninjauan Tempat Pembangunan PLTS Oleh TIM IESR Beserta Konsultan Didampingi Dinas PUTR Kabupaten
- Upacara Mecaru Di Bale Adat Banjarasem
- Musdes Rembug Stunting Desa Banjarasem Tahun 2025
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem Bulan Juni 2025