Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Menyepakati Rancangan RPJMDesa Tahun 2022-2027

Operator Desa 09 Maret 2022 17:15:24 WITA

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Menyepakati Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2027

Sesuai dengan Surat Edaran Dinas PMD Kab. Buleleng Nomor: 140/006/Bid.1/DPMD tertanggal 06 Januari 2022 Perihal Penyusunan RPJM Desa, Perbekel yang telah dilantik wajib menyusun RPJM Desa Tahun 2022-2027 yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Perbekel Banjarasem I Made Sirsa, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Proses penyusunan RPJM Desa yang sudah dilaksanakan mulai dari Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, Bimbingan Teknis Tim Penyusun RPJM Desa, Pencermatan Hasil Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Dusun, dan Lokakarya Desa pembahasan rancangan RPJM Desa Tahun 2022-2027. Hari ini Selasa (08/03) dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk membahas dan menyepakati Rancangan RPJMDesa Tahun 2022-2027 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RPJM Desa bertempat di Gedung Serbaguna dihadiri oleh Camat Seririt yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt, Perbekel beserta staf, BPD, LPM, Subak, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Masyarakat.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan diskusi terarah dan mendalam terhadap Rancangan RPJM Desa yang meliputi semua subtansi Rancangan RPJM Desa dan rencana kegiatan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun serta perkiraan pembiayaan rencana kegiatan pembangunan Desa. Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menyepakati Rancangan RPJMDesa Tahun 2022-2027 yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Dalam Musrenbang Pembahasan Rancangan RPJM Desa Tahun 2022-2027 Nomor : 410.24/01/III/2022.

Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Menyepakati Rancangan RPJMDesa Tahun 2022-2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar