Sosialisasi Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga (SISUPEI) Dari Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng

Operator Desa 27 September 2021 11:54:21 WITA

Menindak lanjuti undangan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nomor :  005 /1148/IX/2021, rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng sebagai pengampu Hibah yang memiliki produk layanan Pengesahan Lembaga/ kelompok meluncurkan SISUPEL (Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga)

Sehubungan dengan hal tersebut Senin, 27 September 2021 Pemerintah Desa Banjarasem mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga (SISUPEL) yang di hadiri oleh, Dinas Kebudayaan kabupaten Buleleng, Perwakilan Kec. Se Kabupeten Buleleng, Perbekel di damping Operator pelayanan.

Kegiatan ini di awali dengan Sosialisasi Sistem Informasi Pengesahan Lembaga dari Dinas Kebudayaan surat lembaga ini sudah di persiapkan pada bulan Juni,  namun ternyata karena awal juli kegiatan Sosialisasi di tunda, ini merupakan bagaimana sebetulnya Sistem Informasi Surat Pengesahan lembaga yang telah di rancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan untuk memperoleh Surat Pengesahan Lembaga tersebut di Dinas maisng-masing, melalui SISUPEL ini masyarakat cukup dating sampai dengan di Kantor Desa.

pertama dasar hukum dari lembaga ini itu adalah undang-undang 23 tentang pemerintah Nomor 38 2017 tentang inovasi daerah yang selanjutnya Permendagri 70  tahun 2019 tentang informasi pemerintah daerah Kemudian Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang yang terakhir yaitu Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,  bahwa sebelumnya pelayanan dilaksanakan secara manual, artinya masyarakat dari pada lembaga yang ada itu datang ke kantor Dinas Kebudayaan untuk memperoleh pengesahan lembaga sangat tidak efisien di mana jarak tempuh dari rentang kendali budaya kita dengan topografi di Kota Singaraja itu sangat bervariasi, jarak yang terjauh dari kota Singaraja Alam Desa Sumber Klampok termasuk desa desa di pedalaman seperti desa dengan jarak tempuh yang amat jauh tentu akan berdampak pada waktu kecepatan dalam mereka memperoleh layanan yang dampak yang dikeluarkan sehingga sangat tidak efisien mengikuti perkembangan teknologi informasi kita berusaha menduplikasi sistem informasi yang dapat meningkatkan cara elektronik, Kemudian kami membangun sistem informasi aplikasi Surat pengesahan lembaga.

Berikut petunjuk teknis surat pengesahan lembaga melalui sistem informasi bagaimana teknis tersebut kemudian petugas pelayanan tingkat desa kelurahan itu menginput data dan scan dokumen PDF yang akan dimasukkan di upload di dalam sistem sistem itu diterima oleh petugas pelayanan kami di tingkat kebudayaan untuk dilakukan verifikasi, dari kelengkapan yang di upload maka akan diberitahukan dikembalikan lagi kepada petugas pelayanan di desa untuk dilengkapi dan manakala sudah lengkap maka petugas dari kami akan tanda tangan elektronik kepada Kepala Dinas dari Kepala Dinas selanjutnya maka surat pengesahan lembaga itu berbentuk pdf sistem itu sudah siap tercetak di desa maupun Kelurahan pada dengan estimasi waktu 20 menit itu sudah bisa tercetak di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya kita akan melakukan cek kepada operator desa kelurahan dan kemudian akan diuji cobakan bagaimana dengan desa-desa yang memiliki atau yang tidak memiliki jaringan ataupun yang dalam posisi blank spot, nantinya akan di carikan jalan keluar Apakah melalui provider ataukah bagi yang berurusan itu bisa masuk ke desa Tetangga ini nanti atau melalaui Kecamatan.

Setelah itu di berikan Petunjuk teknis Pengajuan, dan di lanjutkan dengan pengenalan Aplikasi SISUPEL Oleh Dinas Kominfo Shanti Kabupaten Buleleng, kemudian di lanjutkan dengan saran dan pertanyaan dari Peserta Rapat, lebih lanjut Dinas Kebudayaan akan mengadakan Bimbingan Teknis di Kecamatan dengan menghadirkan Operator Pelayanan.

Komentar atas Sosialisasi Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga (SISUPEI) Dari Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banjarasem

tampilkan dalam peta lebih besar