Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Operator Desa 02 Maret 2021 11:51:25 WITA
Dengan ini di beritahukan kepada warga masyarakat Desa Banjarasem, bagi warga masyarakat yang memiliki usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Perorangan.
sekarang yang ingin mendaptarkan Usaha Mikro dan Kecil serta perijinan usaha sudah bisa di Kantor Camat Seririt dengan melengkapi formulir di bawah dan bisa langsung mengisi format yang bisa di ambil di Kantor Camat Seririt tanpa di pungut biaya administrasi/ Gratis.
Sekian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat, silakan share info ini ke teman/ kerabat dekat yang lain yang ingin mendapatkan ijin usaha.
Komentar atas Cara Memperoleh Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Usaha (TDP) Dengan SIPELARI TWO IN ON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Lansia Kamis 18 April 2024 Telah Berjalan Dengan Lancar
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Delod Rurung Desa Banjarasem
- Posyandu Dahlia 2 Banjar Dinas Yehanakan (Rajatama) Desa Banjarasem
- Posyandu Melati 2 Banjar Dinas Dajan Rurung (Abasan) Desa Banjarasem
- Jadwal Posyandu Bulan April 2024
- Rapat Rutin PKK Desa Banjarasem
- Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas